Pengunduran diri dilakukan sendiri oleh CALON MAHASISWA YANG BERSANGKUTAN, atau ORANGTUANYA melalui https://spmb.trisakti.ac.id/ sesuai jadwal yang ditentukan
Adapun besar potongan, jika mengundurkan diri adalah:
Fakultas
Potongan (Rp)
F H
7,500,000
FE
7,500,000
FK
50,000,000
FKG
25,000,000
FTSP
7,500,000
FTI
7,500,000
FTKE
7,500,000
FALTL
7,500,000
FSRD
7,500,000
Program Diploma
1,000,000
Calon mahasiswa yang sudah diterima dan membayar kemudian mengundurkan diri sebelum 13 Agustus dikenai potongan biaya administrasi yang tercantum pada Tabel 3.2, sedangkan untuk yang mengundurkan diri setelah 13 Agustus tidak ada pengembalian uang yang telah dibayarkan.
Prosedur undur diri diperlihatkan pada gambar di bawah ini